SOKOGURU, Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengumumkan perubahan besar dalam sistem penerimaan siswa baru.
Mulai tahun ajaran 2025, istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) resmi diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Pengumuman ini disampaikan langsung saat Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin 26 Mei 2025.
Baca juga: Warga Bandung Wajib Tahu! SPMB 2025 Dibuka, Layanan Gratis dan Terpadu Kini Lebih Mudah
Farhan menegaskan bahwa perubahan nomenklatur tersebut merupakan amanat dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui peraturan menteri yang baru.
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menjelaskan soal SPMB di Kota Bandung. (Dok.Pemkot Bandung)
“Sudah bukan PPDB lagi, sekarang SPMB. Ini bukan cuma pergantian istilah, tapi juga menyangkut perubahan sistem teknis yang signifikan,” kata Farhan.
Zonasi Dihapus, Diganti Sistem Domisili
Dalam sistem baru ini, konsep zonasi resmi dihapus dan diganti dengan sistem domisili. Artinya, dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) tidak lagi menjadi acuan utama.
Baca juga: Resmi Dibuka! SPMB TK, SD, SMP Kota Bandung 2025: Ini Cara Daftar dan Jadwal Lengkapnya
“Sekarang yang jadi pertimbangan adalah jarak rumah ke sekolah. Jadi bukan lagi batas administratif wilayah,” jelas Farhan.
Dengan sistem domisili, siswa dari SD hingga SMP bisa lintas kecamatan selama memenuhi syarat jarak, bahkan untuk jenjang SMA/SMK, siswa bisa mendaftar lintas kota/kabupaten.
ASN Diminta Aktif Sosialisasi
Farhan juga meminta seluruh ASN, khususnya di lingkungan pendidikan dan kewilayahan, agar aktif menyosialisasikan sistem SPMB kepada masyarakat.
“Jangan sampai ada orang tua yang tidak tahu aturan main. Sosialisasi harus jelas dan masif,” tegasnya.
Baca juga: SPMB Bandung 2025 Resmi Dibuka! Wali Kota Farhan: Tak Ada Titipan, Semua Transparan!
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan sistem baru ini tergantung pada keterlibatan semua pihak. “Ini tugas bersama. Jangan sampai ada anak yang kehilangan hak pendidikannya hanya karena kurang informasi.”
Strategi Komunikasi Segera Disusun
Farhan pun menginstruksikan Dinas Pendidikan Kota Bandung dan Cabang Dinas untuk segera menyusun strategi komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE) agar semua pihak memahami perubahan ini secara menyeluruh. (*)